Lagi, Kantor Imigrasi Kediri Ciduk WNA Asal China
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Arif Kurniawan
Jumat, 30 November 2018 17:21 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kediri kembali mengamankan empat Warga Negara Asing (WNA) asal Republik Rakyat China (RRC). Empat WNA tersebut diamankan saat berada di pabrik alas kaki Ex PT Volma di Jalan Raya Sumobito Km 2-C Dusun Betek, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.
Kepala Imigrasi Kelas III Non TPI Kediri, Rakha Sukma Purnama mengatakan, keempat WNA tersebut diamankan karena melanggar dokumen keimigrasian.
BACA JUGA:
Kantor Imigrasi Kediri Dukung Pencegahan TPPO
Operasi Jagratara, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri Sasar 3 Lokasi
Kepala Kantor Imigrasi Kediri Imbau Agar Masyarakat Waspada Penipuan dari Google Maps
Silaturahmi dan Pendataan Santri Asing, Kantor Imigrasi Kediri Berkunjung Ke Ponpes Wali Barokah
"Empat WNA asal China ini melanggar dokumen izin tinggal. Oleh karena itu kita amankan terlebih dahulu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya saat rilis di Sekretariat Timpora Imigrasi Kediri, Jumat (30/11).
Keempat WNA asal China ini ditangkap petugas pada Kamis (22/11) kemarin. Penangkapan dilakukan saat WNA tersebut berada di ruang mesin pabrik Ex. PT Volma. Saat itu keempatnya diduga sedang memperbaiki mesin pabrik.
"Paspor keempatnya ini setelah kita cek pada izin tinggal yang dimilikinya menujukan keterangan untuk kegiatan sosial dan budaya. Sementara di lokasi, yang bersangkutan ternyata bekerja disini. Saat kita datangi, mereka sedang memperbaiki mesin,” imbuhnya.