Nganggur, Pemuda di Pasuruan Nekat jadi Pengedar Sabu-sabu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Nganggur, Pemuda di Pasuruan Nekat jadi Pengedar Sabu-sabu

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 03 Desember 2018 22:47 WIB

Ilustrasi

Penelurusan itu dilakukan dengan pengintaian terhadap rumah tersangka. Pengintaian itu dilakukan beberapa waktu lamanya. Hingga petugas yakin, kalau tersangka memang sering mengedarkan sabu-sabu.

Saat diamankan, petugas juga menyita barang bukti yakni empat kantong plastik kecil berisi sabu-sabu. Masing-masing 0,31 gram dua kantong, serta 0,30 gram yang juga dua kantong. Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah handphone serta dua bungkus klip plastik kecil dan beberapa barang bukti lainnya.

Bersama barang bukti yang ditemukan itulah, tersangka kemudian digiring ke Mapolres Pasuruan untuk pemeriksaan. Kini, karena perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 114 jo pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancamannya, 10 tahun penjara. (bib/par/rev)

 

 Tag:   narkoba pasuruan

Berita Terkait

Bangsaonline Video