Ratusan Kuota BPJS Kesehatan Bersubsidi di Pacitan Belum Terpakai | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ratusan Kuota BPJS Kesehatan Bersubsidi di Pacitan Belum Terpakai

Editor: Rizki Daniarto
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Selasa, 04 Desember 2018 10:32 WIB

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Pacitan Sutomo.

Lebih lanjut Sutomo menegaskan, semua peserta BPJS baik jalur mandiri, ASN ataupun subsidi pemerintah, memang diharuskan memiliki administrasi kependudukan. Utamanya kartu keluarga (KK) dan KTP elektronik atau surat keterangan pengganti KTP. Dengan begitu, bagi masyarakat yang belum masuk dalam database kependudukan tentu tidak akan bisa masuk dalam master file BPJS.

"Dasar kami nomor induk kependudukan (NIK) dari Dispendukcapil. Selama masyarakat belum masuk dalam database kependudukan, tentu tidak akan bisa masuk kepesertaan BPJS," jlentrehnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah memberikan jaminan sosial kesehatan bagi warga miskin, dengan premi sebesar Rp 23.000 per bulan yang diberikan secara cuma-cuma. Kepesertaan BPJS bersubsidi itu masuk kategori pelayanan kelas III. Mereka mendapatkan pelayanan sama dengan peserta mandiri ataupun ASN, baik rawat inap, pemeriksaan medis, maupun kefarmasian. Hanya saja, peserta BPJS bersubsidi tersebut tidak diperbolehkan naik kelas dalam proses pelayanan rawat inap. (yun/rd)

 

 Tag:   bpjs pacitan

Berita Terkait

Bangsaonline Video