Penjelasan Kadinkes Pacitan Tentang Penyebab Gangguan Jiwa | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Penjelasan Kadinkes Pacitan Tentang Penyebab Gangguan Jiwa

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Jumat, 07 Desember 2018 13:38 WIB

dr Eko Budiono, Kepala Dinkes Pacitan.

Sementara sampai saat ini, Dinkes Pacitan mencatat ada 18 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kriteria schizophrenia, atau gangguan jiwa berat. Saat ini belasan pasien tersebut masih menjalani pengobatan intensif. Namun begitu Eko Budiono menyatakan kondisi mereka sudah berangsur baik. "Mayoritas sudah dalam fase tenang, dan menjalankan aktivitas layaknya orang normal," katanya. 

Eko menjelaskan bahwa para tim medis memiliki pedoman penatalaksanaan diagnosis gangguan jiwa (PPDGJ) dengan menekankan pada lima aksi yang mengindikasikan kalau pasien tersebut memang mengalami gangguan kejiwaan. "Salah satu dari lima aksi tersebut misalnya, susah merawat dirinya sendiri. Namun apabila pasien tersebut masuk kategori aksi satu, memang harus dirujuk ke rumah sakit jiwa," pungkasnya. (yun/ns)

 

 Tag:   Kesehatan

Berita Terkait

Bangsaonline Video