KPU Kota Blitar Beri Pengetahuan Cara Pencoblosan Penyandang Gangguan Mental
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 19 Desember 2018 13:53 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Para penyandang gangguan mental atau tuna grahita di Kota Blitar mendapatkan pengetahuan terkait tata cara mencoblos dalam Pemilu 2019 oleh KPU Kota Blitar.
BACA JUGA:
Alasan KPU Kota Blitar Undang Denny Caknan di Peluncuran Pilwali 2024
Mobil Pengangkut Logistik Pemilu di Blitar Terjun ke Jurang
Nyoblos Pemilu, Empat Pemilih di Blitar ini Diantar Polisi ke TPS
KPU Kota Blitar Didemo Jelang Pemilu 2024
Penyandang Tuna Grahita ini merupakan calon pemilih Pemilu 2019 yang masuk dalam data pemilih KPU Kota Blitar. Mereka datang ke tempat sosialisasi di Kelurahan Sananwetan Kota Blitar dengan didampingi keluarganya.
"Di Kecamatan Sananwetan ada 71 penyandang tuna grahita atau gangguan mental. Namun yang hadir dalam sosialisasi hari ini hanya 21 orang," kata Komisioner Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Blitar, Ummu Chairu Wardani, Rabu (19/12/2018).
Sebelum mengikuti sosialisasi dan simulasi, para penyandang gangguan mental ini terlebih dahulu mendapatkan pemeriksaan kesehatan jiwa, oleh tim medis yang telah disiapkan.