Bupati Pamekasan Musnahkan 8.764 KTP Invalid | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bupati Pamekasan Musnahkan 8.764 KTP Invalid

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Erri Sugianto
Rabu, 19 Desember 2018 14:49 WIB

Pembakaran ribuan KTP invalid berlangsung di halaman Islamic Centre, Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 8.764 Kartu Tanda Pengenal (KTP) di Kabupaten Pamekasan dimusnahkan di halaman Islamic Centre yang juga saat ini difungsikan sebagai Mall Pelayanan Publik.

KTP invalid tersebut terkumpul dari tahun 2011 sampai dengan 2018, karena perubahan elemen data seperti pindah alamat, status kawin maupun kesalahan yang lainnya.

Pemusnahan tersebut dilakukan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam didampingi oleh Wakil Bupati Raja'e, Kasat Reskrim Polres Pamekasan, Kepala Dispendukcapil Herman Kusnadi, serta jajaran Forkopimda Pamekasan. Rabu (19/12).

Herman Kusnadi selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pamekasan menyatakan, bahwa pembakaran tersebut dilakukan karena banyaknya KTP yang invalid, akibat adanya perubahan elemen data seperti pindah alamat, status kawin dan sebagainya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video