Tersangka Pencabulan Bocah di Bawah Umur di Pacitan Dibekuk, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tersangka Pencabulan Bocah di Bawah Umur di Pacitan Dibekuk, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Jumat, 21 Desember 2018 13:10 WIB

Tersangka Yoyok sesaat sebelum digelandang ke Mapolres Pacitan.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Tersangka pencabulan anak di bawah umur di Tulakan, Kabupaten Pacitan, akhirnya berhasil diringkus jajaran Mapolsek Tulakan beberapa jam setelah orang tua korban melaporkan perbuatan bejat tersangka.

Tersangka yang belakangan diketahui bernama Yoyok itu dikabarkan tengah kabur menuju arah Tegalombo. Namun apes, pelarian pemuda 24 tahun itu akhirnya harus berakhir di hotel prodeo. Sebab dalam selang waktu tak begitu lama, tersangka berhasil dibekuk aparat kepolisian dengan dibantu informasi dari warga.

"Tersangka berhasil dibekuk di sebuah hutan diperbatasan Tulakan-Tegalombo," tulis anggota grup WhatsApp Mukidi Wetan Pendopo (MWP), John Vera, Kamis (20/12) malam.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   kriminal pacitan

Berita Terkait

Bangsaonline Video