Polres Pacitan Gulung Pelaku Judi Online
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Senin, 24 Februari 2020 13:19 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Pacitan berhasil menangkap pelaku judi online. Pelaku yang kemudian diketahui bernama Suyadi, warga Lingkungan Kwarasan, Kelurahan Baleharjo, Kecamatan/Kabupaten Pacitan ini sudah 6 bulan melakukan praktek judi online melalui situs www.warungkopi.net.
Modus operandinya adalah, pelaku membuat akun di situs, kemudian melakukan top up dengan cara transfer deposit sejumlah uang ke admin situs. Kemudian pelaku baru mengumpulkan beberapa orang untuk diajak melakukan top up.
BACA JUGA:
Napi Polres Tanjung Perak yang Main Judol di Rutan Diganjar Hukuman 1,5 Tahun Penjara
Satpol PP Kota Batu Bakal Razia Judi Online dan Video Porno ke Pelajar Tingkat TK hingga SMA
Polres Mojokerto Kota Ungkap Kasus Judi Online
Ketahuan Judi Online, Karyawan Toko Vape di Surabaya Ditangkap Polisi
Simak berita selengkapnya ...