Blangko KTP Habis, Pemohon KK Diwajibkan Sertakan Surat Nikah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Blangko KTP Habis, Pemohon KK Diwajibkan Sertakan Surat Nikah

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Kamis, 27 Desember 2018 14:38 WIB

Ilustrasi.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Dispendukcapil Pacitan kembali kehabisan kepingan KTP elektronik. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat, Supardianto mengatakan, hari ini pihaknya sudah memerintahkan staf untuk datang ke Wonogiri dalam rangka meminta tambahan blangko KTP dengan sidik jari dan iris mata tersebut.

"Kebetulan hari ini ada orang pusat (Kemendagri) datang ke Wonogiri. Kami sudah perintahkan staf menyusul ke sana (Wonogiri, Red) untuk meminta tambahan blangko KTP," ujarnya, Kamis (27/12).

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video