Tinggal 4 Tahun Tanpa Visa, Imigrasi Malang Tangkap Warga Filipina | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tinggal 4 Tahun Tanpa Visa, Imigrasi Malang Tangkap Warga Filipina

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Iwan Irawan
Jumat, 28 Desember 2018 17:09 WIB

Masih kata Novianto, Naumer berada di Indonesia (Sendangbiru, Kabupaten Malang) selama 4 tahun lamanya tanpa dilengkapi dokumen resmi. Tinggal di kapal pelayaran dan terungkap ketika adanya laporan pada Juli atau Agustus 2018 lalu.

"Selain Naumer, ada satu warga asing dari Philipina juga yang ada di Kabupaten Lumajang, saat ini sedang kita selidiki. Dengan kasus yang sama tentang dokumen pasportnya," kata Novianto.

Ia menambahkan, ada dua lagi warga asing dari Afghanistan yang sudah dikembalikan pada kelompoknya. "Mereka mengaku dari UNHCR, sewaktu kita temukan di salah satu gereja di kawasan Pasuruan," sambungnya.

Kepala Kantor Imigrasi kelas 1 TPI Malang juga menginformasikan soal pelayanan pengurusan pasport khusus pada hari Sabtu dan Minggu kepada 50 pemohon. 

"Berlaku hingga 19 Januari 2019 untuk pelayanannya pukul 08.00 WIB sampai selesai tanpa daftar secara online, tapi langsung datang ke kantor Imigrasi Malang," pungkasnya. (iwa/thu/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video