Belum Ada Regulasi, Polisi Hanya Bisa Tindak Pengguna Knalpot Brong | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Belum Ada Regulasi, Polisi Hanya Bisa Tindak Pengguna Knalpot Brong

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rony Suhartomo
Rabu, 02 Januari 2019 16:57 WIB

Motor berknalpot brong yang disita Satlantas Polres Jombang. foto: RONY S/ BANGSAONLINE

“Untuk produsen knalpot brong yang tidak sesuai hanya kita imbau jangan dijual dulu, selama pengamanan tahun baru,” pungkasnya. (ony/rev)

(Ratusan motor berknalpot brong yang disita dalam razia menjelang malam tahun baru)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video