Belum Ada Regulasi, Polisi Hanya Bisa Tindak Pengguna Knalpot Brong
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rony Suhartomo
Rabu, 02 Januari 2019 16:57 WIB
Motor berknalpot brong yang disita Satlantas Polres Jombang. foto: RONY S/ BANGSAONLINE
“Untuk produsen knalpot brong yang tidak sesuai hanya kita imbau jangan dijual dulu, selama pengamanan tahun baru,” pungkasnya. (ony/rev)
(Ratusan motor berknalpot brong yang disita dalam razia menjelang malam tahun baru)