Polda Tetapkan Dua Tersangka Kasus Jalan Ambles di Gubeng | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polda Tetapkan Dua Tersangka Kasus Jalan Ambles di Gubeng

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Kamis, 03 Januari 2019 12:40 WIB

Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi, Kamis (3/1). foto: ANATASIA/ BANGSAONLINE

Barung juga menjelaskan jika pemeriksaan Labfor masih terus dilakukan. "Hari ini Labfor juga kembali melakukan pemeriksaan untuk melengkapi bukti. Dari pemeriksaan pertama masih ada kekurangan, sehingga sekarang dilakukan pemeriksaan kedua," tuturnya.

Untuk pemeriksaan kasus jalan Gubeng itu, Polda telah memeriksa 39 saksi dari para pekerja proyek, tim ahli, dan masyarakat. Dari keterangan saksi dan alat bukti di lapangan, penyidik akhirnya kini telah ditetapkan dua orang tersangka.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jalan Raya Gubeng, Surabaya, tepatnya di sekitar gedung RS Siloam ambles sedalam kurang lebih 10 meter pada Selasa (18/12) malam. Amblesnya jalan itu menyisakan lubang yang menganga dengan panjang kurang lebih 30 meter, dan lebar kurang lebih 15 meter. Namun jalan itu telah diuruk dan diaspal kembali sehingga dalam seminggu terakhir ini sudah dapat kembali digunakan dan dilintasi kendaraan. (ana/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video