Santunan Jasa Raharja untuk Korban Kecelakaan Meningkat 100 Persen | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Santunan Jasa Raharja untuk Korban Kecelakaan Meningkat 100 Persen

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Iwan Irawan
Minggu, 06 Januari 2019 17:13 WIB

Zul Effendi, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Malang. Foto: IWAN IRAWAN/BANGSAONLINE

Menurut data yang ada, Zul menerangkan, tahun 2017 tercatat korban meninggal dunia ada 536 orang dengan biaya santunan kematian mencapai Rp 20,9 miliar, korban luka-luka ada 1.565 dengan biaya perawatan Rp 16,6 miliar, santunan cacat tetap sebesar Rp 136,25 juta, serta biaya pemakaman ada 9 orang sebesar Rp 40 juta.

Sedangkan di tahun 2018, lanjut Zul, untuk korban meninggal ada 400 orang tercatat klaim sebesar Rp 22,8 miliar sekian, korban luka 1.596 orang sebesar Rp 23,026 miliar, santunan cacat tetap Rp 242,5 juta, dan biaya pemakaman 15 orang senilai Rp 84 juta.

"Sehingga pembayaran santunan kematian mengalami kenaikan sebesar Rp 1,9 miliar, santunan cacat tetap naik Rp 106,25 Juta, biaya perawatan naik cukup siginifikan yakni sebesar Rp 6,4 miliar sekian, serta biaya pemakaman naik Rp 44 juta," jelasnya. (iwa/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video