Izin Proyek Basement RS di Jalan Gubeng Dicabut, Wisnu: Pemkot akan Lebih Detil Awasi Perizinan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Izin Proyek Basement RS di Jalan Gubeng Dicabut, Wisnu: Pemkot akan Lebih Detil Awasi Perizinan

Editor: Rosihan Choirul Anwar
Wartawan: Maulana
Senin, 07 Januari 2019 22:40 WIB

Wakil Wali Kota Surabaya, Wisnu Sakti Buana.

Dikatakannya, keputusan ini sebagai sanksi tegas atas kelalaian kontraktor dalam menjalankan pelaksanaan konstruksi. “Jadi kalau mereka mau membangun lagi, maka seluruh perizinan harus dimulai dari awal, mulai nol lagi,” tegas Wisnu. Izin ini sendiri meliputi izin lingkungan, izin analisa dampak lingkungan dan lalu lintas, dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Hanya saja, lanjut Wisnu, pemkot tidak akan mudah untuk memberikan izin lagi. akan melakukan peninjauan lebih detail, mulai dari perencanaan hingga kondisi tanah di lapangan. Ia menyatakan hal itu sebagai langkah antisipasi agar kejadian jalan ambles tidak terjadi kembali.

“Bisa diizinkan, bisa juga tidak. Nanti akan ada evaluasi. Karena penyebabnya sampai jalan ambles kemarin kan ada kesalahan pelaksanaan, maka kita akan lebih ketat,” imbuh Wisnu.

Disinggung adanya mafia perizinan di , politikus PDIP ini mengatakan menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk mengusut dugaan itu. Namun secara birokrasi ia menegaskan bahwa semua sudah dijalankan sesuai prosedur. Ia yakin tidak akan ada yang salah dengan izin yang dikeluarkan. (lan/yul/ros)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video