Pemkot Blitar Pastikan Menutup Seluruh Tempat Karaoke Mulai Besok
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 08 Januari 2019 15:29 WIB
KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Blitar dipastikan segera merealisasikan janjinya menutup seluruh tempat karaoke. Mulai Rabu (9/1/2019) besok, Pemkot melalui Satpol PP Kota Blitar akan menutup delapan tempat karaoke di Kota Proklamator. Penutupan ini merupakan buntut dari penggerebekan Maxi Brillian oleh Polda Jatim atas dugaan menyajikan tarian telanjang.
Kasatpol PP Kota Blitar Juari mengungkapkan, penutupan ini merupakan tindak lanjut pertemuan Pemkot Blitar dengan Forum Ormas Islam. Dalam pertemuan itu diputuskan Pemkot akan melakukan evaluasi terhadap usaha karaoke di Kota Blitar.
BACA JUGA:
H-7 Ramadan, Karaoke Jojoo Kota Blitar Harus Tutup Permanen
Penutupan Kafe Karaoke di Kota Blitar Dihadang Puluhan LC
Langgar Jam Malam, Pengunjung 5 Tempat Karaoke di Kota Blitar Dibubarkan Satgas Covid-19
PPKM Surabaya Turun Level 3, Sejumlah RHU Masih Dilarang Beroperasi
"Dalam kegiatan evaluasi ini dilakukan penutupan tempat karaoke sehingga semua konsentrasi pada proses evaluasi. Jadi terhitung mulai besok kita tutup dan hari berikutnya langsung tim bergerak mengevaluasi," tutur Juari, Selasa (8/1/2019).