Polres Ngawi Amankan Pelaku Penipuan Bermodus Calo Anggota Polri | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Ngawi Amankan Pelaku Penipuan Bermodus Calo Anggota Polri

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Zainal Abidin
Kamis, 10 Januari 2019 20:26 WIB

Tersangka diamankan di Mapolres Ngawi. foto: ZAINAL ABIDIN/ BANGSAONLINE

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Kompol untuk menyakinkan para korbannya. Hal inilah yang membuat Suradi percaya terhadap Ferry.

Namun, begitu uang Rp 330 juta diserahkan, ternyata Dimas belum juga diterima sebagai anggota kepolisian sebagaimana dijanjikan. Akhirnya Suradi merasa ditipu melapor ke Mapolres Ngawi.

Sedangkan Dhimas sendiri telah melakukan kegiatan semacam pelatihan bersama 12 pemuda lainnya di daerah Sukoharjo, Jawa Tengah. Dari kedua belas pemuda yang telah dilatih oleh anggota polisi gadungan tersebut, baru Suradi yang telah melaporkan pada Polres Ngawi.

Akibat ulahnya, ia bakal dijerat dengan Pasal 378 Subsider Pasal 372 KUHP ancaman penjara paling lama 4 tahun. (nal/rev)

 

 Tag:   kriminal Ngawi

Berita Terkait

Bangsaonline Video