7 Jabatan Pimpinan OPD di Pamekasan Kosong di Awal Tahun 2019 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

7 Jabatan Pimpinan OPD di Pamekasan Kosong di Awal Tahun 2019

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Erry Sugianto
Kamis, 10 Januari 2019 23:18 WIB

Sedangkan proses mutasi dalam waktu dekat belum bisa dilakukan, lantaran masa Jabatan Bupati Pamekasan belum memasuki waktu enam bulan sejak pelantikan. Tutik menjelaskan ada tahapan untuk pengisian jabatan maupun pergeseran eselon II. Salah satunya harus mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Pendaftarannya juga dilakukan terbuka dan melalui tahapan seleksi.

"Kalau itu sebenarnya wewenang Bupati, bisa sih dalam waktu dekat, dengan syarat ada izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri," terangnya.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pamekasan, Rize Ikhwan Muttaqin berharap rotasi pejabat Eselon II di Kabupaten Pamekasan dilakukan berdasarkan kemampuan di bidangnya. Ia juga menyarankan pemkab menggeser pimpinan OPD yang tidak inovatif dan terkesan mempersulit program pemerintah.

"Kursi pejabat harus diisi dengan sosok yang mampu menerjemahkan program bupati, sehingga program pemerintah tidak amburadul," harap Wawan, panggilan akrab dari Ketua DPD Partai Golkar Pamekasan tersebut. (err/rev)

 

 Tag:   pemkab pamekasan

Berita Terkait

Bangsaonline Video