Spesialis Maling Motor Area Persawahan di Pasuruan Dikecrek, Dua Pelaku Masih Buron
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Andy Fachrudin
Minggu, 13 Januari 2019 12:51 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Muhamad Rifai (18), pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor persawahan di Pasuruan dibekuk polisi. Warga Dusun Dawuhan RT 05 RW 03 Desa Kedung Pengaron, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan tersebut, berhasil ditangkap Unit Satuan Reserse Kriminal Polsek Rembang, Minggu (13/01/2019).
"Terakhir curi motor di area persawahan Dusun Rancak RT 03 RW 06, Desa Kanigoro, Kecamatan Rembang. Lalu, 11 Januari 2018, tersangka berhasil ditangkap," ujar Kanit Reskrim Polsek Rembang Aiptu Hariyanto.
BACA JUGA:
Polsek Purwodadi Gulung Tiga Pelaku Spesialis Curanmor
Dua Pencuri Kabel di PT Cimory Diamankan Polsek Purwosari
Dua Penadah Curanmor di Pasuruan Diringkus Polsek Kejayan, Satu Pelaku Pencurian DPO
Maling Penggiling Padi di Wonorejo Pasuruan Ditangkap
Hariyanto mengungkapkan, korban menggondol sepeda motor milik korban bernama Trimo yang saat itu diparkir di pinggiran sawah. Sedangkan pemiliknya pergi untuk mengecek aliran air di sawahnya yang berjarak sejauh 50 meter dari tempatnya memarkir motor.