Sewa Mobil, Pemuda Asal Bojonegoro Tipu Warga Minggiran Kediri
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Arif Kurniawan
Senin, 14 Januari 2019 17:30 WIB
Pelaku datang ke rumah korban dikenalkan oleh saudaranya yang saat itu ada acara resepsi pernikahan. Alasan pelaku menyewa mobil milik korban untuk bisnis usaha lampu led running text.
Dalam sewa mobil itu pelaku tidak memberikan uang muka kepada korban. Setelah jatuh tempo 9 September 2018 pelaku tidak mau mengembalikan mobil dan uang sewa tidak mau diberikan. Bahkan korban juga tertipu oleh ajakan pelaku diajak investasi usaha lampu led running text tersebut.
"Mobil milik korban ini digadaikan oleh pelaku di Bojonegoro. Korban saat menagih ke korban selalu berkelit dan menghindar. Korban juga tertipu uang Rp 25 juta," ungkap Iptu Bambang.
Petugas unit Reskrim Polsek Papar kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Pelaku akhirnya berhasil diamankan di pinggir jalan Desa Minggiran. Di hadapan petugas pelaku tidak bisa berkutik saat diamankan.
"Setelah kita lakukan penyelidikan akhirnya pelaku berhasil kita amankan. Kami juga menemukan barang bukti mobil milik korban yang berada di Bojonegoro. Saat ini pelaku masih kita mintai keterangan," pungkasnya. (rif/ian)