Kasus Tak Kunjung Ditangani, Keluarga Korban Pencabulan Oknum Kasun Lapor LBH
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 15 Januari 2019 00:13 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Orang tua korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum kepala dusun (Kasun) melapor kejadian yang menimpa anaknya ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Jawa Timur. Hal ini dilakukan, karena pihak keluarga menilai pihak kepolisian lamban dalam menangani kasus yang menimpa warga Desa Sumber Asri, Kecamatan Nglegok tersebut.
"Menurut kami penanganan di pihak kepolisian lambat. Kami ingin terlapor cepat diproses. Saya sudah laporan sejak tiga bulan lalu," ungkap ayah korban M, Senin (14/1/2019).
BACA JUGA:
Bocah Usia 12 Tahun di Blitar Diperkosa Pria yang Berpesta Miras, 4 Pelaku Diamankan
Diperdaya Cairan Asam Sulfat, Pelajar di Blitar Disetubuhi Ayah Tiri
Bejat, Seorang Ayah di Blitar Hamili Anak Kandung yang Masih 12 Tahun
Ditinggal Istri jadi TKW, Satpam di Blitar Setubuhi Siswi SMP
Sementara tim LBH Surabaya kantor perwakilan Malang Satria M.A, Marwan S.H mengatakan, pihaknya menilai kasus tersebut merupakan kejahatan kemanusiaan yang luar biasa. "Polisi tidak boleh tinggal diam dan harus segera menindak pelaku. Kita akan cari keadilan. Sampai kapan pun akan kami kejar. Korbannya di bawah umur," ungkap Satria yang hadir di Blitar untuk menangani loporan keluarga korban.
Menurut dia, sejauh ini keluarga korban tidak mengetahui secara pasti alasan kepolisian lamban menangani kasus ini. Alasan yang selalu mereka katakan masih akan dilakukan gelar perkara.
"Ini lucu, alasannya selalu masih akan gelar perkara karena saksi yang dihadirkan mementahkan keterangan korban. Keterangan saksi itu benar atau tidak itu urusan hakim di pengadilan. Penyidik seharusnya bekerja sesuai tupoksinya," tutur Satria.
"Pihaknya berharap kepolisian segera menyelesaikan kasus ini. Karena semua alat bukti dan kesaksian sudah ada. Sehingga tidak ada alasan polisi menahan kasus hingga berbulan-bulan. Di beberapa kasus yang sama jika ada kasus serupa, hari ini kejadian, hari ini lapor, hari itu juga pelaku ditangkap. Kalau seperti ini apa yang salah dengan kepolisian?," tegasnya.