Soal Karut Marut Pengadaan Buku K13 di Malang, Dispendik: Itu Tanggung Jawab Kepala Sekolah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Soal Karut Marut Pengadaan Buku K13 di Malang, Dispendik: Itu Tanggung Jawab Kepala Sekolah

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Tuhu Priyono
Kamis, 17 Januari 2019 00:59 WIB

MALANG. BANGSAONLINE.com – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Malang akhirnya angkat bicara terkait karut marutnya pengiriman dan dugaan pengondisian pembelanjaan Buku K13 yang menggunakan dana BOS 2018.

Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar Dispendik Kabupaten Malang, Slamet Suyono, Rabu (16/1), menyatakan bahwa segala hal terkait pembelanjaan dan penggunaan dana BOS merupakan tanggung jawab kepala sekolah. Termasuk, terkait pengadaan buku.

“Dinas Pendidikan telah memberikan imbauan dan panduan dalam penggunaan dana BOS agar sesuai ketentuan yang berlaku. Dan itu hanya bersifat mengimbau, tidak boleh ada intervensi dari Dinas Pendidikan untuk mengarahkan pembelanjaan 20% buku kepada pihak tertentu,” terangnya.

Saat ditanya dugaan adanya pengondisian dan pengarahan kepada salah satu penyedia buku, Slamet kembali menegaskan jika penggunaan dana BOS murni tanggung jawab pihak sekolah. “Apabila ada masalah dugaan pengondisian, itu tanggung jawab kepala sekolah, karena dana BOS itu masuk ke rekening sekolah. Sehingga, sekolah tersebut yang bertanggungjawab segala sesuatu dari pembelanjaan dan penggunaan dana tersebut,” terang dia.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Dindik Malang

Berita Terkait

Bangsaonline Video