Soal Karut Marut Pengadaan Buku K13 di Malang, Dispendik: Itu Tanggung Jawab Kepala Sekolah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Soal Karut Marut Pengadaan Buku K13 di Malang, Dispendik: Itu Tanggung Jawab Kepala Sekolah

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Tuhu Priyono
Kamis, 17 Januari 2019 00:59 WIB

“Ke depannya, saya mengimbau kepada setiap kepala sekolah dalam pemesanan buku K13 untuk mencantumkan tanggal pengiriman dan dibuat perjanjian. Apabila tidak dapat memenuhi dalam hal pengiriman buku sampai batas yang ditentukan, Kepala Sekolah berhak menolak, karena akan berdampak mengganggu program belajar mengajar di sekolah,” imbaunya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pengadaan buku di Kabupaten Malang yang bersumber dari dana BOS menimbulkan kontroversi. Sebab, dari alokasi 20 persen dana BOS semester pertama 2018 sebesar Rp 28 miliar, ada pembelanjaan yang tidak sesuai dengan RKAS (rencana kerja anggaran sekolah). Yakni berupa pengadaan pigura sebesar Rp 2,7 miliar.

Selain itu, pengadaan buku-buku tersebut juga bermasalah karena mengalami keterlambatan. Rinciannya, buku pengayaan dan narkoba sebesar Rp 3 miliar, buku matematika dan PJOK sebesar Rp 12,6 miliar, pengayaan dan referensi Rp 5,5 miliar, serta buku K13 Rp 5 miliar.

Dalam pembelanjaan buku tersebut, semua surat pesanannya diatasnamakan Mediatama yang dimiliki Teguh. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mediatama tidak mempunyai buku K13 yang merupakan buku wajib yang harus dibelanjakan dari dana BOS. Sehingga, Mediatama hanya menyediakan buku yang dimiliki saja, yakni buku pengayaan dan narkoba. (thu/tim/rev)

 

 Tag:   Dindik Malang

Berita Terkait

Bangsaonline Video