Lupa Cabut Kunci, Pelajar di Ngadiluwih Kediri Kehilangan Motornya
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Arif Kurniawan
Kamis, 24 Januari 2019 18:39 WIB
Petugas Reskrim Polsek Ngadiluwih langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan memintai keterangan beberapa saksi untuk mengungkap kasus pencurian kendaraan sepeda bermotor.
"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan akhirnya tersangka berhasil diamankan di Tulungagung," ungkap Kasi Humas.
Akibat dari perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun penjara. Saat ini pelaku dan barang bukti sepeda motor diamankan di Mapolsek Ngadiluwih.
Sementara itu, Aiptu Anwar Sanusi berpesan kepada seluruh masyarakat bila memarkirkan kendaraannya agar di tempat yang aman dan strategis. Selain itu juga untuk jangan lupa mencabut kunci kendaraannya. (rif/ian)