Dinkes Gresik Minta Masyarakat Waspada Fogging Liar
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Jumat, 25 Januari 2019 17:23 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik mengimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap pihak swasta yang melakukan penyemprotan (fogging) liar. Pasalnya, pihak-pihak yang melakukan fogging liar itu ditengarai memungut uang dari warga.
Hal ini disampaikan oleh Plt Sekretaris Dinkes, dr. Mukhibatul Khusnah didampingi Kepala Bagian Humas Pemkab Gresik Sutrisno, Jum’at (25/1). "Penyemprotan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan tidak berbayar alias gratis karena didanai pemerintah, masyarakat tidak dibebani biaya," ujarnya.
BACA JUGA:
Basmi Jentik Nyamuk, Camat Balongpanggang Bagikan Ikan Cupang
Korban Demam Berdarah di Gresik Sosialisasikan Pencegahan DBD
Bupati Sambari Minta Masyarakat Waspada DB
"Fokus tempat yang disemprot adalah tempat yang memang sudah ditetapkan sebagai daerah endemis demam berdarah dengue, di mana sudah ada penderita positif DB dan telah direkomendasi dari Puskesmas setempat," sambungnya.
Untuk itu, ia memastikan apabila ada yang melakukan penyemprotan kemudian meminta uang, maka bukan dari Dinkes. "Masyarakat saya minta untuk melaporkan ke Puskesmas setempat atau ke Dinas Kesehatan Gresik," pintanya.
Khusnah menjelaskan ada sejumlah ketentuan dalam melakukan fogging, sehingga tidak asal mengeluarkan uap. "Obat yang digunakan harus betul-betul manjur, bermanfaat dan aman. Komposisi obat dan bahan lain sebagai media penyemprotan harus sesuai. Dan yang penting lagi, obat tersebut harus sesuai standard WHO maupun dari Kementerian Kesehatan RI dan dapat dipastikan membunuh nyamuk aedes aegypti," paparnya.