Vanessa Angel Resmi Ditahan Penyidik Polda Jatim | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Vanessa Angel Resmi Ditahan Penyidik Polda Jatim

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Rabu, 30 Januari 2019 15:43 WIB

Vanessa Angel saat tiba di Mapolda Jatim. foto: ANATASIA/ BANGSAONLINE

Barung menambahkan bahwa penyidik sudah mengantongi bukti dan syarat-syarat yang dibutuhkan untuk penahanan. "Vanesa Angel yang kita panggil hari ini sebagai tersangka resmi kita lakukan penahanan sesuai dengan syarat obyektif, yaitu bahwa ancaman hukuman yang bersangkutan di atas 5 tahun," jelasnya.

Sedangkan untuk alasan subyektif, Barung menjelaskan bahwa Vanessa menghilangkan barang bukti, melarikan diri, serta mengulangi perbuatannya. "Nantinya terangkum di dalam surat perintah penahanan itu," katanya.

Menurut Barung, surat penahanan Vanessa sudah disetujui oleh Kapolda Irjen Pol Luki Hermawan. "Oleh karena itu, Kapolda Jatim sesuai dengan keterbukaan informasi publik kita sampaikan bahwa secara resmi hari ini kita lakukan Surat Perintah penahanan dari tersangka saudara Vanessa Angel," pungkasnya. (ana/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video