Ternyata ​Ini Pekerjaan Asli Wakapolda Jatim Gadungan yang Tipu Warga Kediri | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ternyata ​Ini Pekerjaan Asli Wakapolda Jatim Gadungan yang Tipu Warga Kediri

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Arif Kurniawan
Kamis, 21 Februari 2019 17:36 WIB

Kedua tersangka saat ditanyai Kapolsek Gurah AKP Sulistyo Pujayanto.

Kedua pelaku yang kini mendekam di balik jeruji Mapolsek Gurah terjerat pasal 378 KUHP dengan ancaman kurungan hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Sebelumnya, kedua pelaku menjanjikan Arif Zahro putra dari Siti Mujiatun sebagai anggota Polri tanpa tes. Korban dimintai uang oleh kedua pelaku dengan jumlah Rp 25 juta dan sudah membayar Rp 13 juta. (rif/ian)

 

 Tag:   kriminal Kediri

Berita Terkait

Bangsaonline Video