Awal Tahun, Kasus Perceraian di PA Lamongan Capai 593 Perkara
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Minggu, 24 Februari 2019 20:26 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Angka perceraian di Kabupaten Lamongan mengalami peningkatan. Pada awal tahun 2019 ini, kasus atau perkara perceraian yang masuk di Pengadilan Agama (PA) setempat mencapai 593 perkara.
"Kasus atau perkara perceraian sampai bulan Februari tahun 2019 ini yang sudah masuk ke Pengadilan Agama sudah mencapai 593 perkara," kata Humas Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Lamongan, Achmad Sofwan, pada sejumlah awak media, kemarin.
BACA JUGA:
Polres Lamongan Amankan 11 Tersangka Pengedar Narkoba, 2 di antaranya Pasutri asal Surabaya
Resmikan YES Corner Perpusda Lamongan, Bupati Yuhronur Sumbang Ratusan Buku Pribadinya
Bupati Yuhronur Berangkatkan Seratus Rit Air Bersih untuk Dua Kecamatan di Lamongan
Sempat Tak Direstui Orang Tua, Wanita Asal Lamongan ini Menikahi Pria Korsel
Secara detail, Sofwan memaparkan dari 593 perkara tersebut sebagian sudah diputus dan sebagian masih dalam proses. "Ada yang masih proses, seperti pembagian harta gono gini, hak asuh anak, dan hak adhonah dan sebagainya. Intinya perkaranya masih dalam proses,” terangnya.