Awal Tahun, Kasus Perceraian di PA Lamongan Capai 593 Perkara | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Awal Tahun, Kasus Perceraian di PA Lamongan Capai 593 Perkara

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Minggu, 24 Februari 2019 20:26 WIB

Suasana di Pengadilan Agama (PA) Lamongan.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Angka perceraian di Kabupaten mengalami peningkatan. Pada awal tahun 2019 ini, kasus atau perkara perceraian yang masuk di Pengadilan Agama (PA) setempat mencapai 593 perkara.

"Kasus atau perkara perceraian sampai bulan Februari tahun 2019 ini yang sudah masuk ke Pengadilan Agama sudah mencapai 593 perkara," kata Humas Pengadilan Agama (PA) Kabupaten , Achmad Sofwan, pada sejumlah awak media, kemarin. 

Secara detail, Sofwan memaparkan dari 593 perkara tersebut sebagian sudah diputus dan sebagian masih dalam proses. "Ada yang masih proses, seperti pembagian harta gono gini, hak asuh anak, dan hak adhonah dan sebagainya. Intinya perkaranya masih dalam proses,” terangnya. 

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video