Tingkatkan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Gelar MoU dengan Unars Situbondo
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Mursidi
Sabtu, 09 Maret 2019 19:16 WIB
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Situbondo dan Universitas Abdurachman Saleh (Unars) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di Aula Universitas Abdurachman Saleh, Jl. PB Soedirman, Kelurahan Patokan, Kabupaten Situbondo, Sabtu (9/3).
Perjanjian kerja sama itu sebagai perwujudan rasa tanggungjawab bersama dalam penyelenggaraan pengawasan partisipatif hingga terwujudnya penyelenggaraan pemilihan yang berkualitas dan akuntabel.
BACA JUGA:
Bawaslu Situbondo Temukan 1087 Dugaan Pelanggaran, Faridl Sebut Pantarlih tak Prefesional
Ajak Masyarakat Awasi Pemilu 2024, Bawaslu Situbondo Sosialisasi Pengawasan Partisipatif
Hadiri Wisuda S1 STAI Nurul Huda, Bupati Karna Ajak Wisudawan Ikut Wujudkan Situbondo Berjaya
Tingkatkan Kerja Sama, Bawaslu Situbondo Teken MoU dengan OKP di Internal NU
MoU itu ditandatangani Rektor Unars Situbondo Ir. Martono Achmar, M.M, dan Ketua Bawaslu Situbondo, Murtapik, S.Sos, disaksikan Pembantu Rektor, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Situbondo, Polres Situbondo, para dekan, dan anggota Bawaslu Situbondo.
"Tujuan yang pertama adalah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu tahun 2019," kata Ketua Bawaslu Situbondo, Murtapik, S.Sos.
Selain peningkatan partisipasi masyarakat, kerja sama juga menyasar pada sosialisasi dan pendidikan politik lokal bagi mahasiswa agar turut serta melakukan pengawasan proses penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019.
Simak berita selengkapnya ...