Diduga Kirim Video Porno, Dirut PDAM Jember 'Dihadiahi' CD, Bra, dan Kondom oleh Puluhan Massa
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muhammad Hatta
Kamis, 14 Maret 2019 12:54 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Aksi unjuk rasa digelar oleh sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan dirinya LSM Birokrasi Watch di depan Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jember Jalan Trunojoyo, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Kamis (14/3).
Mereka berdemo dengan cara menggantung bra, celana dalam (CD), dan kondom bekas pada sebuah tali yang diikatkan pada kursi dan tenda. Ini dilakukan oleh para pendemo sebagai bentuk protes dan sindiran terhadap Dirut PDAM Jember Ady Setiawan yang diduga telah melakukan pelanggaran Undang-Undang ITE, dengan mengirimkan konten video porno kepada salah seorang perempuan pegawai Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember.
BACA JUGA:
BPS Jember Sebut Kenaikan Tarif Air Minum Jadi Penyumbang Inflasi Terbesar November 2022
Mantan Dirut Perumdam Tirta Pandalungan Raih Gelar Doktor Kedua di Unej
Audit Perumdam Tirta Pandhalungan Jember, Hasilnya WTP
Awal 2021, Perumdam Tirta Pendalungan Jember Terima Award Winner
Aksi unjuk rasa dilakukan setelah kegiatan istighosah di PDAM usai. Dalam orasinya, mereka protes keras terhadap terhadap Dirut PDAM. Orator aksi Sudarsono, meminta agar polisi dan penegak hukum segera menindak lanjuti laporan pihaknya. Menurutnya, Dirut PDAM telah melanggar tindak pidana UU ITE dengan mengirimkan konten video porno tersebut.
"Kami menerima aduan dari masyarakat tentang adanya dugaan melanggar etika, dalam bentuk mengirimkan konten video porno orang bule yang dilakukan Dirut PDAM Ady terhadap staf Dispendik Jember berinisial DV," kata pria yang akrab dipanggil Darsono ini.
Menurut Darsono, tindakan yang dilakukan Ady ini adalah bentuk pelanggaran hukum. "Jika tidak ditindak tegas, maka efektivitas PDAM tidak terpenuhi. Karena ini pelanggaran etika. Selain tindak tegas secara hukum, kami juga minta Dirut Ady ini mundur dari jabatannya," tegas Darsono.
"Kami minta agar Bupati Jember Faida segera menindak tegas dengan mencabut jabatannya. Karena tindakan Ady ini melanggar nilai-nilai moral dan etika," jelas Darsono.
Sementara itu, Dirut PDAM Jember Ady Setiawan enggan memberikan keterangan saat dikonfirmasi wartawan. "Mohon maaf, bapak belum berkenan untuk dikonfirmasi dulu, mungkin nanti, dan nanti akan kami kabari lagi," ujar Kabag Langganan PDAM Jember, Imam Yahya saat ditemui wartawan. (jbr1/rev)