KPK Dikabarkan Lakukan Penggeledahan Terkait DAK 2011, Disdik Kabupaten Melang Tutup Layanan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Tuhu Priyono
Kamis, 14 Maret 2019 20:43 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang dibuat kelabakan seharian tadi (14/3). Pasalnya, beredar informasi kantor yang terletak di Jl Penarukan nomor 1 Kepanjen tersebut bakal digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) 2011. Pihak dinas pun buru-buru menutup layanan bagi masyarakat atau pelaku pendidikan yang membutuhkan layanan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Mochammad Hidayat membenarkan adanya informasi penggeledahan oleh KPK. Namun, katanya, informasi tersebut tidak jelas sumbernya. Meski demikian, pihaknya merespons dengan menutup lebih awal layanan bagi masyarakat yang hendak mengurus berkas.
BACA JUGA:
Cari Bibit Pesepak Bola, Dindik Malang Gulirkan Liga Pelajar Tingkat SD
Diduga Terlibat Korupsi, Polres Malang Ringkus Mantan Kepala Desa Wadung
5 Tahun Buron, Reskrim Polres Malang Tangkap DPO Tersangka Korupsi Dana Desa
Soal Temuan Dugaan Nota Fiktif di Disparbud Malang, Dewan: Bisa Jadi Bukti Hukum Pidana
Hidayat mengakui, banyak pertanyaan dari para pegawai terkait informasi tersebut, terlebih pihaknya menutup layanan lebih awal. Akibatnya, banyak masyarakat yang akan mengurus berkas-berkas mengurungkan niatnya.
Kepala Disdik Kabupaten Malang, M Hidayat membenarkan jika ada penutupan lebih awal layanan di kantor Disdik yang dipimpinnya, karena ada rencana kedatangan petugas KPK.