Penetapan Calon Wawali Blitar Terhambat Status Hukum Samanhudi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Penetapan Calon Wawali Blitar Terhambat Status Hukum Samanhudi

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 15 Maret 2019 13:53 WIB

Ketua DPC PDIP Kota Blitar, Said Nofandi.

Berdasarkan penjaringan di tingkat DPC ada empat nama yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wakil Wali Kota Blitar. Di antaranya, Syahrul Alim, Sutanto alias Genik, Sukarji dan Sugeng Praptono.

"Empat ini dibawa ke DPD untuk diseleksi, karena DPD juga berwenang menyeleksi. Kemudian nanti dilanjutkan untuk diserahkan ke DPP," imbuhnya.

Menurut informasi, Samanhudi akan mengundurkan diri dari jabatanya sebagai wali kota. Namun, hingga sekarang surat pengunduran diri tak kunjung keluar. Surat pengunduran diri Samanhudi diharapkan bisa segera keluar agar Kota Blitar segera memiliki kepala daerah definitif. Jika menunggu inkrah, waktunya akan panjang, yakni sekitar 4-6 bulan lagi, hal ini dikhawatirkan menghambat jalanya roda pemerintahan Kota Blitar. (ina/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video