DPRD Kota Blitar Sebut Pembangunan Pasar Legi Tak Jelas Tahapannya
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Minggu, 17 Maret 2019 19:15 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pembangunan Pasar Legi Kota Blitar disebut tak sesuai tahapan. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto.
Dewan menilai Pemkot menyimpang dari kesepakatan awal soal tahapan-tahapan rencana pembangunan Pasar Legi. Salah satunya rencana pembangunan yang molor dari jadwal yang telah disepakati bersama.
BACA JUGA:
Pasar Kesamben Blitar Terbakar, Ratusan Lapak Pedagang Hangus Dilalap Api
Warga Berebut Minyak Goreng Operasi Pasar di Kota Blitar
Pengunjung dan Pedagang Pasar Jadi Sasaran Operasi Yustisi Penegakan Prokes PPKM Darurat di Blitar
Harga Cabai Rawit Makin Pedas, Kini Tembus Rp120 Ribu Per Kilogram
"Kami menilai Disperindag sebagai instansi terkait tidak melakukan tahapan yang sesuai dengan kesepakatan bersama. Salah satunya tak sesuai jadwal yang disepakati," jelas Totok Sugiharto, Minggu (17/3/2019).
Selain tak sesuai jadwal yang telah disepakati, ada sejumlah dokumen-dokumen pembangunan yang hingga kini belum diserahkan ke DPRD. Padahal seharusnya, dokumen itu sudah diserahkan ke DPRD Desember 2018 lalu.