Begini Kronologi ​Oknum Anggota Polres Pasuruan Kota Rampas HP 2 Wartawan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Begini Kronologi ​Oknum Anggota Polres Pasuruan Kota Rampas HP 2 Wartawan

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Fuad
Senin, 25 Maret 2019 22:05 WIB

Lokasi perampasan handphone wartawan di Mapolresta Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dua wartawan yang bertugas di wilayah Pasuruan mendapat perlakuan kasar oleh oknum Polisi anggota Sabhara , Senin (25/3) siang. Selain dirampas, sejumlah file di dalam hp wartawan tersebut juga dihapus.

Kedua jurnalis itu adalah Ary Suprayogi, wartawan TV One dan Iwan Nurhidayat, wartawan online lokal di wilayah Pasuruan.

Kronologinya, sekitar pukul 09.12 WIB, kedua jurnalis ini sedang mengambil gambar di halaman . Mereka berdua tujuannya ingin melanjutkan berita kaburnya empat tahanan narkoba yang ada di lingkungan Mapolresta, Jumat lalu.

Awalnya, proses pengambilan gambar berjalan biasa. Karena hanya mengambil gambar suasana dan kondisi Mapolres Pasuruan, termasuk lorong dan board papan tulisan Polres Kota Pasuruan.

Pukul 09.18 WIB Ary Suprayogi dan Iwan Nurhidayat bertemu dengan Kasatreskrim AKP Slamet Santoso dan wartawam JTV, Abdul Majid.

Pukul 09.20 WIB Ary Suprayogi dan Iwan Nurhidayat selanjutnya melanjutkan pengambilan gambar di jalan depan ruang tahanan laki-laki Mapolres, jarak sekitar 7 meter dan tidak masuk ke dalam ruang tahanan.

Pukul 09. 21 WIB, saat sedang mengambil gambar, tiba-tiba dua orang anggota Polres berteriak-teriak ke arah wartawan.

"Hei! Ngapain ini ambil gambar. Sudah ada izinnya ya dari propam. Hapus!," teriak mereka bersamaan ada anggota yang berseragam Propam di dekat lokasi.

Mereka menegur dua wartawan yang sedang melakukan kegiatan peliputan itu. Mereka memarahi kedua wartawan ini. Bahkan, mereka pun membentak keduanya dengan nada tinggi.

Selanjutnya, tiba-tiba dua oknum anggota tersebut merampas alat perekam atau smartphone milik wartawan Iwan Nurhidayat dan Ary Suprayogi yang berisi gambar hasil liputan tadi.

Pelakuan dua oknum polisi ini telah didengar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pasuruan. Ubaidillah, salah satu anggota PWI mengajak Ketua PWI untuk membuat surat tembusan kepada Polda Jatim, Mabes dan PWI Jatim.

Adapun keputusanya masih dimusyawarahkan dan segera ditindak lanjuti. (afa/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video