Belanjakan Upal di Pasar Tradisional, Wanita Asal Purbalingga Ditangkap Polres Blitar Kota
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 26 Maret 2019 12:31 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Bermodus berbelanja kebutuhan pangan, wanita asal Purbalingga, Jawa Tengah edarkan uang palsu (upal). Pelaku diketahui bernama Sugiarti (41) warga Desa Larangan, Kecamatan Pengadengan, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
Dalam aksinya, janda empat anak ini menyasar lapak pedagang di pasar tradisional Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Dia berpura-pura membeli kebutuhan pangan, mulai dari sayur mayur, kue, hingga daging sapi.
BACA JUGA:
Polres Kediri Kota Tangkap Pelaku yang Aniaya Adik Kadungnya hingga Tewas, Apa Motifnya?
Polisi Tahan Pelaku KDRT di Kediri
Gegerkan Warga Balowerti Kediri, Kakak Bunuh Adik Usai Pesta Miras
Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek 58 Tahun di Kediri Ditangkap Polisi
Aksi pelaku terungkap saat salah satu pedagang mencurigasi bentuk fisik uang pecahan Rp 100 ribu yang digunakan pelaku untuk berbelanja di lapaknya. Para pedagang pasar kemudian menahan pelaku agar tidak kabur, sementara pedagang lainnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Srengat.
"Pedagang di Pasar Srengat melaporkan kejadian adanya seorang wanita yang mengedarkan uang palsu. Hal ini kemudian ditindaklanjuti oleh Polsek Srengat dengan mengamankan pelaku yang saat itu masih berada di dalam area pasar," jelas Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar, Selasa (26/3/2019).
Simak berita selengkapnya ...