Anak Sulung Wali Kota Risma Diperiksa Terkait Perizinan Pembangunan RS Siloam
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Selasa, 26 Maret 2019 17:36 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Fuad Bernardi, putra sulung Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menjalani pemeriksaan di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (26/3).
Didampingi kuasa hukumnya, ia menjelaskan kedatangannya untuk menjalani pemeriksa sebagai saksi dalam kasus amblesnya jalan Raya Gubeng.
BACA JUGA:
Sidang Kasus Amblesnya Jalan Gubeng, Jaksa Minta Keterangan Eks Kepala Bappeko Eri Cahyadi
Apa Kabar Kasus Amblesnya Jalan Raya Gubeng?
Izin Proyek Basement RS di Jalan Gubeng Dicabut, Wisnu: Pemkot akan Lebih Detil Awasi Perizinan
Polda Tetapkan Dua Tersangka Kasus Jalan Ambles di Gubeng
"Masalah ini lo, Gubeng itu lo. Sudah ndak tahu, saya kan ndak tahu apa-apa masalah itu. Yang penting saya datang, alhamdulillah," ujarnya.
Fuad membantah dirinya terlibat dalam kasus amblesnya jalan raya Gubeng tersebut. Saat dicecar wartawan terkait dugaan ia terlibat dalam pengurusan perizinan, Fuad membantahnya.
"Yang ngurus perizinan? Endak. Perencanaan? Ndak ada, perencanaan itu apa ya," ujarnya
Dalam pemeriksaan itu, ia mengaku mendapatkan dua puluh pertanyaan dari penyidik. "Dari jam 9 (diperiksa, red)," tukasnya.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera membenarkan jika Fuad diperiksa sebagai saksi. Barung mengungkapkan Fuad diperiksa sebagai pihak yang terlibat dalam perizinan pembangunan basement RS Siloam.