Terlibat Perampasan, Satu Pelajar SMK di Jombang Tak Bisa Ikut UN | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Terlibat Perampasan, Satu Pelajar SMK di Jombang Tak Bisa Ikut UN

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rony Suhartomo
Jumat, 29 Maret 2019 18:19 WIB

Ketiga pelaku diamankan di Mapolres Jombang. foto: RONY S/ BANGSAONLINE

“Jadi, korban ini dipaksa untuk menyerahkan barang berupa tas yang di dalamnya berisi HP, uang Rp 350.000.- dan surat-surat serta helm,” ujar Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Azi Pratas Guspitu.

Korban kemudian langsung melaporkan kejadian ini kepada polisi. Menindaklanjuti laporan tentang dugaan perampasan tersebut, anggota Resmob langsung terjun melakukan penyelidikan.

Perburuan ini membuahkan hasil, dan tiga pelaku berhasil diringkus petugas di Jalan Raya Desa Mojotrisno Kecamatan Mojoagung, pada Sabtu (23/03/19) lalu. Tiga pelaku ini dibekuk beserta barang bukti hasil perampasannya. Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Jombang untuk proses lebih lanjut.

“Barang bukti berupa satu buah hp Xiaomi Redmi 4A (hasil rampasan), sebuah palu, sebuah tas coklat (hasil rampasan), dan satu unit sepeda motor Vario sebagai sarana untuk melakukan perampasan,” terangnya.

Azi menjelaskan, dalam melancarkan aksinya ini, ketiga pelaku memiliki peran berbeda. AD bertugas membawa palu untuk menghadang korbanya, sedangkan NA yang masih duduk dibangku SMA di Jombang ini berperan menarik tas korban. Sedangkan Hermawan ini yang membeli hasil kejahatan tersebut (bukan menunggu di atas sepeda motornya seperti berita sebelumnya).

Kini, ketiga pelaku harus meringkuk disel tahanan Polres Jombang untuk menjalai proses penyidikan. Sedangkan tiga pelaku lainya yang identitasnya sudah dikantongi sedang diburu oleh polisi.

“Jika terbukti bersalah, para pelaku akan kami jerat dengan tentang pencurian dengan kekerasan. Sedangkan untuk yang penadah akan dikenakan pasal 480 KUHP,” pungkasnya. (ony/rev)

 

 Tag:   kriminal jombang

Berita Terkait

Bangsaonline Video