Alih-alih Bikin Ortu Bangga, 2 Pemuda di Jombang Nekat Cetak Upal di Warnet | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Alih-alih Bikin Ortu Bangga, 2 Pemuda di Jombang Nekat Cetak Upal di Warnet

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rony Suhartomo
Kamis, 04 April 2019 20:56 WIB

Kedua pelaku berikut barang bukti berupa printer dan komputer warnet.

Selain itu, Defit juga mengaku dibantu Dwiky Muddasir (22), penjaga sebuah warung internet (warnet) di Kecamatan Jombang dalam membuat uang palsu. Pemuda asal Desa/Kecamatan Peterongan, Jombang ini diminta Defit untuk mendownload gambar uang pecahan Rp 50 ribu, mengedit, lalu mencetaknya menggunakan kertas HVS. Sehingga menjadi uang palsu pecahan Rp 50 ribu. Akibat keterlibatannya itu, Dwiky turut ditangkap oleh polisi.

"Saat meminta dicetakkan uang palsu, pelaku (Defit) beralasan hanya untuk even. Tidak dijelaskan even apa, tapi faktanya sudah diedarkan oleh pelaku," terangnya.

Sujadi menegaskan, pembuatan uang palsu ini tak ada kaitannya dengan Pemilu 2019. Menurut dia, salah satu alasan Defit membuat uang palsu untuk membohongi kedua orang tuanya. Kepada orang tuanya, pemuda pengangguran ini mengaku sudah bekerja dengan penghasilan yang lumayan besar.

"Uang palsu itu dipamerkan pelaku kepada orang tuanya. Untuk mengelabuhi orang tuanya kalau dia sudah bekerja, buktinya dia punya uang banyak," ungkap Sujadi.

Selain 44 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu, polisi juga menyita barang bukti peralatan untuk mencetak. Antara lain berupa 1 monitor merek LG, 1 CPU merek Power Up, 1 keyboard merek Votre, dan 1 printer warna merek Epson L360.

Akibat perbuatannya, Defit dan Dwiky dijerat dengan Pasal 36 ayat (1), (2) dan (3) UU RI No 7 tahun 2011 tentang Mata Uang. "Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara," tandas Sujad. (ony/ian)

 

 Tag:   kriminal jombang

Berita Terkait

Bangsaonline Video