Bawaslu Pacitan Kembali Soal Pemasangan APK di Zona Larangan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bawaslu Pacitan Kembali Soal Pemasangan APK di Zona Larangan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Jumat, 05 April 2019 17:37 WIB

APK salah seorang caleg yang dipasang di jalan protokol. foto: YUNIARDI S/ BANGSAONLINE

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Pacitan kembali menyoal pemasangan alat peraga kampanye milik salah seorang caleg yang terpasang di zona terlarang. Pemandangan itu nampak terlihat di papan reklame yang berada di depan gedung Gasibu Swadaya, Jl A Yani.

Bahkan, APK tersebut sudah kali kedua disemprit Bawaslu, namun kembali terpasang. "Dulu sudah pernah kami ingatkan, diturunkan, dan sekarang dipasang lagi dengan desain berbeda. Hanya, caleg dan parpol pengusungnya sama," kata Muhammad Mashuri Divisi Penindakan Bawaslu Pacitan, di sela-sela kegiatan pemantauan deklarasi mendukung Jokowi-KH Ma'ruf Amin oleh JKSN, Jumat (5/4).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   bawaslu pacitan

Berita Terkait

Bangsaonline Video