Pasien Bersalin Peserta BPJS di Pamekasan Diduga Masih Dipungli Oknum Bidan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Erry Sugianto
Rabu, 10 April 2019 19:29 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum bidan kepada pasien peserta BPJS di Kabupaten Pamekasan, yang akan melahirkan, masih terjadi.
Hal tersebut diungkapkan Taufiqurrahman, warga Desa Lancar, Kecamatan Larangan, saat istrinya melahirkan beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:
Ingin Melahirkan Normal Tanpa Rasa Sakit? RSU Kusuma Pamekasan Perkenalkan Metode ILA WELA
Kapolda Jatim Letakkan Batu Pertama Pembangunan RS Bhayangkara di Pamekasan
Tekan Angka Kematian Ibu dan Anak, Dinkes Pamekasan Apresiasi RSIA
Pj Bupati Pamekasan Berharap RSIA Puri Bunda Berperan Tekan Angka Stunting
Menurut Taufiqurrahman, bidan yang menangani kelahiran istrinya meminta uang Rp 400 ribu. Alasannya, karena BPJS hanya menanggung separuh dari pembiayaan.
“Saya mau klarifikasi kepada Kepala Cabang BPJS Pamekasan soal biaya melahirkan. Pasalnya, sebagai peserta BPJS, saya masih dikenai biaya tambahan,” terang Taufiq di hadapan Kepala BPJS Pamekasan, dr. Elke Winasari, Rabu (10/4).
Bahkan Taufiq mengaku hanya mendapatkan tas kecil berisi obat-obatan. Tidak ada pemberian perlengkapan bayi lainnya, seperti susu, dan popok bayi.
Simak berita selengkapnya ...