Kejari Tuban Tangkap Buronan Kasus Kekerasan Anak di Bancar
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Jumat, 12 April 2019 19:24 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuban berhasil menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur di Desa Latsari, Kecamatan Bancar, kabupaten setempat, Jumat (12/04).
Pelaku diketahui bernama Witno (45) warga Desa Latsari, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban. Pelaku ditangkap karena telah melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) pada tahun 2016 silam.
BACA JUGA:
Viral Aksi Pengeroyokan di Pantai Semilir Tuban, Kades Janji Tak Terulang Kembali
Seorang Nenek Nekat Telanjang Bulat dan Teriak Nama Jokowi di PN Tuban, Ada Apa?
Viral Kasus Penganiyaan dan Dugaan Pencabulan di Tuban Berujung Saling Lapor Polisi
Viral, Video Aksi Bullying Siswa SMP Negeri di Tuban
Kepala Kejari Tuban Mustofa mengatakan, pada waktu itu pelaku melakukan pemukulan saat korban pulang sekolah. Pukulan pelaku mengenai kepada korban di bagian belakang. Saat itu korban baru berusia sekitar 11 tahun.
"Pelaku memukul korban karena tersinggung dengan ucapan korban," ujar Mustofa.