Puluhan Ribu Surat Suara Rusak Dimusnahkan KPU Pacitan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Rabu, 17 April 2019 04:17 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan ribu lembar surat suara rusak maupun melebihi kebutuhan dalam pemilu legislatif dan pemilu presiden, dimusnahkan oleh KPU Pacitan di halaman Sekretariat KPU setempat, Jl Veteran, Selasa (16/4) malam.
"Surat suara rusak tersebut meliputi gagal cetak, ada noda, sobek, dan lainnya yang tidak memenuhi ketentuan," kata Damhudi Ketua KPU Pacitan, usai melakukan pemusnahan.
BACA JUGA:
Selama Tahapan Hingga Pemilu Serentak 2024, Anggota KPU Wajib Tunda Perkuliahan atau Cuti
KPU Pacitan Belum Terima Keputusan soal Rencana Penundaan Pilbup
Dampak Wabah Covid-19, Pilkada Serentak Berpotensi Ditunda
Plt. Kadinkes Imbau Lima Komisioner KPU Pacitan Karantina Diri
Pemusnahan logistik pemilu tersebut dilaksanakan dengan cara dibakar dan disaksikan oleh Bawaslu, unsur kepolisian, Kejaksaan, dan TNI. Ikut hadir dalam kegiatan pemusnahan tersebut, di antaranya Bupati Pacitan Indartato, Dandim 0801 Pacitan Letkol (kav) Aristoteles Hekeng Nusa Lawitang, Kabag Ops Kompol Sukoco, serta Ketua Bawaslu Pacitan Berty Stevanus.
Simak berita selengkapnya ...