Pemungutan Suara di Lapas Klas IIA Pamekasan Sempat Tertunda
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Erri Sugianto
Rabu, 17 April 2019 20:40 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pemungutan suara di TPS Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan sempat tertunda selama 2 jam, Rabu (17/04/19). Hal ini disebabkan tertukarnya surat suara dari TPS 18 ke TPS 20, sehingga harus petugas KPU Pamekasan.
Kalapas Klas IIA Pamekasan M. Hanafi, membenarkan molornya pencoblosan di TPS Lapas.
BACA JUGA:
Tindak Lanjuti Putusan MK, KPU Pamekasan Pindahkan 15 Kotak Suara ke Surabaya untuk Hitung Ulang
150 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Ikut Program Rehabilitasi
Sidang PHPU Perdana MK Panel Dua, Hakim Sebut Bangkalan Dominasi Perkara Jatim
Safari Ramadan Hari ke-2, Pj Bupati Pamekasan Ucapkan Terima Kasih atas Kondusivitas Selama Pemilu
"Tertundanya itu pun juga karena kami tidak berani membuka. Untuk itu harus menunggu utusan dari KPU dan Bawaslu. Seharusnya pelaksanaan itu dalam aturan dimulai jam 07.00 WIB, namun molor menjadi 09.00 WIB," tutur Hanafi seraya meminta agar tidak mengaitkan tertukarnya surat suara tersebut dengan dugaan-dugaan politik.
Meski demikian, akhirnya pemungutan suara oleh warga binaan bisa dilaksanakan dengan lancar. "Pelaksanaan pemungutan suara pada pemilu 2019 berjalan aman dan lancar," ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...