Terlibat Perselingkuhan dengan Kadishub Bojongoro, Kadinsos Kota Pasuruan Diberhentikan dari PNS | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Terlibat Perselingkuhan dengan Kadishub Bojongoro, Kadinsos Kota Pasuruan Diberhentikan dari PNS

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ardianzah
Kamis, 25 April 2019 22:44 WIB

Plt. Kepala Diskominfo Kota Pasuruan Fendi Krsidioyono (kiri).

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan Nila Wahyuni Subianto, M.Si, diberhentikan dari PNS. Sanksi berat itu dijatuhkan setelah yang bersangkutan diduga terlibat kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan dengan Kepala Dishub Bojonegoro, Iskandar.

Kepastian pemberhentian Nila Wahyuni Subianto disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetiyo, S.T, saat ditemui BANGSAONLINE.com di ruang kerjanya, Kamis (25/4). Menurutnya, kasus yang menimpa Nila termasuk pelanggaran kode etik, harkat, kehormatan, dan martabat bagi-bagi setiap ASN (Aparatur Sipil Negara) sebagaimana diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) nomor 45 tahun 1990.

"Setiap ASN yang melakukan pelanggaran kode etik dan tidak menjaga harkat martabat dan kehormatan akan disanksi copot jabatan serta diberhentikan," ujar Wawali didampingi Plt. Kadis Kominfo, Fendi Krsidiyono, S.P, M.M.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video