Bos SPBU Berdalih Sakit, Sidang Ditunda Lagi
Wartawan: Nur Faishal
Selasa, 14 Oktober 2014 00:29 WIB
Surabaya (bangsaonline) – Dalih sakit kembali disampaikan Soetijono (64), terdakwa perkara dugaan penyerobotan lahan di kawasan Jalan Kalianak Surabaya. Akibatnya, sidang yang menyeret warga Jalan Dharmahusada itu pun terpaksa ditunda. Ini aksi ke sekian kalinya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jatim, Djamin, dibuat kecele dengan tertundanya sidang perkara ini. Padahal, pihaknya telah menyiapkan tiga saksi dalam sidang yang sedianya digelar di PN Surabaya, Senin (31/10/2014). “Sidangnya ditunda , terdakwa beralasan sakit dan menyerahkan surat keterangan dokter ke majelis hakim," katanya ditemui di PN Surabaya.
BACA JUGA:
Marak Sepeda Motor dengan Tangki Modifikasi Beli BBM Bersubsidi di SPBU Kota Probolinggo
Gandeng UPT Metrologi Legal Sidoarjo, Polisi Cek SPBU
Pengawasan Terakhir Sebelum Lebaran, Disperdagin Kota Kediri Tak Temukan Kecurangan di SBPU
Jelang Lebaran, Polisi di Sidoarjo Tinjau SPBU
Djamin menjelaskan, informasi sakitnya terdakwa disampaikan oleh pengacaranya dengan membawa surat keterangan dokter dari rumah sakit di Jalan Nginden. Dalam surat yang ditandatangani dokter Lilia Intan itu tidak dijelaskan terdakwa sakit apa. “Cuma dikatakan sakit dan perlu rawat inap,” ungkapnya.
Simak berita selengkapnya ...