Bos SPBU Berdalih Sakit, Sidang Ditunda Lagi
Wartawan: Nur Faishal
Selasa, 14 Oktober 2014 00:29 WIB
Djamin dan majelih hakim yang diketuai M Yapi tak bisa berbuata apa-apa atas aksi terdakwa yang tidak hadir sidang dengan dalih sakit tersebut. Padahal, kata dia, tiga saksi dari pelapor dan polisi yang menyidik kasus ini sudah hadir. “Tiga saksi semua hadir,” tandasnya.
Soetijono menjadi pesakitan di PN Surabaya atas dugaan penyerobotan lahan milik korban bernama Kurniawan. Kasus ini bermula ketika terdakwa mendirikan pagar pembatas SPBU miliknya di Jalan Kalianak. Rupanya, sebagian pagar berdiri di lahan milik korban. Korban sempat menegur tapi tidak digubris terdakwa. Somasi juga pernah dilayangkan tapi terdakwa tetap tak peduli. Akhirnya, korban melaporkan terdakwa ke Polda Jatim.