Jual 2 Siswi, Seorang Gadis di Kediri Ditangkap Polisi
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: arief kurniawan
Selasa, 14 Oktober 2014 13:41 WIB
KEDIRI (bangsaonline)
Polres Kediri Kota menangkap salah satu pelaku yang diduga menjual dua orang siswi SMA di Kota Kediri. Bunga (18) pengangguran asal Kota Kediri ini ditangkap usai menerima pesanan seseorang mencari seorang gadis.
BACA JUGA:
Suami Tidak Pernah Salat, Zinakah Saya Setiap Suami Minta Dilayani?
Operasi Pekat, Satpol PP Madiun Amankan 16 PSK di Pasar Muneng
Polda Jatim Berantas Prostitusi di Tretes
Polda Jatim Ungkap Jaringan PSK di Tretes
Penangkapan pelaku bermula dari penyelidikan petugas Polres Kediri Kota, jika disalah satu penginapan di wilayah Kabupaten Kediri yang masuk wilayah hukum Polres Kediri Kota ada transaksi transaksi penjualan seorang gadis yang masih dibawah umur.
Saat korban akan masuk kedalam kamar bersama dengan laki-laki, petugas langsung melakukan penangkapan. Menurut keterangan pelaku, dirinya telah menjual korban pada laki-laki tersebut, dengan harga Rp 500 ribu. Dan dari Rp 500 ribu itu, dia mendapatkan fee Rp 100 ribu, sisanya diberikan pada korban.