Hendak Transaksi di Depan Mapolsek Karangpilang, Dua Tersangka Sabu Diamankan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Sabtu, 11 Mei 2019 17:34 WIB
Dua tersangka sabu-sabu saat diamankan di Mapolsek Karangpilang.
Dari penangkapan itu, Widjanarko mengatakan petugas mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 26.05 gram, Hp, token BCA, dan beberapa bukti lembar transfer.
"Sabu-sabu ditemukan di dalam celana tersangka Lap," ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan, tersangka mengaku membeli sabu-sabu dari Bap. "Sabu itu dikirim dengan sistem ranjau di daerah ke Kedurus gang 4-5 seharga Rp 3 juta," pungkasnya. (ana/rev)
Tag:
narkoba surabaya