Pemkab Bojonegoro Terima SE Jubir Kehumasan
Editor: .
Wartawan: Eky Nurhadi
Kamis, 23 Mei 2019 21:21 WIB
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menerima surat edaran dari Kemendagri soal Penunjukkan Juru Bicara di Lingkungan Pemerintah Daerah. Surat Edaran Nomor 480/3503/SJ tersebut sudah disosialisasikan oleh Humas Pemkab Bojonegoro, Kamis (23/5/19).
Kepala Bagian Humas Pemkab Bojonegoro Heru Sugiarto saat dikonfirmasi via WhatsApp pribadinya tidak menjawab perihal isi surat edaran tersebut. Dia hanya menjawab jika surat tersebut diterima tadi siang.
BACA JUGA:
Disnakkan Bojonegoro Pantau Kesehatan Hewan Kurban
Pj Bupati Bojonegoro Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Kades
Pemkab Bojonegoro akan Gunakan Videotron Alun-Alun untuk Nobar Timnas Vs Uzbekistan
Pj Bupati Bojonegoro Ajak Masyarakat Dukung Pembangunan dan Jaga Stabilitas Keamanan
"Masih rapat dengan teman-teman," ujarnya singkat.
Kepala Dinas Kominfo Bojonegoro Kusnandaka Tjatur juga belum bisa berkomentar banyak terkait mekanisme penunjukkan juru bicara di lingkungan Pemkab.