Pemkab Bojonegoro Terima SE Jubir Kehumasan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemkab Bojonegoro Terima SE Jubir Kehumasan

Editor: .
Wartawan: Eky Nurhadi
Kamis, 23 Mei 2019 21:21 WIB

Kepala Bagian Humas Pemkab Bojonegoro, Heru Sugiarto.

"Suratnya baru diterima, jadi belum bisa berkomentar terkait mekanismenya nanti seperti apa," katanya.

Sementara itu dikutip dari laman resmi Kemendagri www.kemendagri.go.id, di antara isi Surat Edaran itu ialah sebagai berikut:

Pertama, perlu ditunjuk 1 (satu) orang pejabat Kehumasan yang bertindak sebagai juru bicara. Hal ini sebagai upaya untuk mendorong terciptanya secara vertikal antara hubungan yang harmonis antara satuan Pemerintahan, baik dalam hubungan secara vertikal antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota maupun secara horisontal antara Pemerintah Daerah dalam mengelola komunikasi publik, sekaligus untuk mensinergikan informasi antar satuan kerja pemerintahan di media massa.

Kedua, perlu diberikan dukungan anggaran berdasarkan pasal 35 Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13 tahun 2011 untuk meningkatkan sarana dan prasarana di Bidang Kehumasan, serta program pelatihan berupa pendidikan dan pelatihan atau bimbingan teknis lainnya untuk peningkatan kapasitas, terutama dalam kaitannya dengan pemanfaatan teknologi bagi aparatur Kehumasan di lingkungan Pemerintah Daerah. (nur)

 

 Tag:   pemkab bojonegoro

Berita Terkait

Bangsaonline Video