Dugaan Maraknya Pabrik Tak Berizin di Pasuruan, Dinas Terkait Kompak Salahkan Satpol PP
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Supardi
Jumat, 24 Mei 2019 20:42 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Maraknya keberadaan pabrik yang diduga tak mengantongi izin di wilayah Pasuruan, khususnya wilayah Pasuruan Timur membuat dinas terkait enggan bersikap. Bahkan seolah saling lempar tanggung jawab.
Seperti yang telah diberitakan di BANGSAONLINE.com beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Misbah Zunib menyatakan bahwa terkait adanya pabrik yang tak berizin merupakan kewenangan dari Satpol PP sebagai kesatuan penegak perda untuk menindak.
BACA JUGA:
Raperda KTR Diprotes Apindo, Pansus II DPRD Pasuruan Janji Pertimbangkan Masukan Pengusaha
Resmikan 10.550 Panel Surya, Khofifah: PT HM Sampoerna Jadi Contoh Penguatan Renewable Energy
Merasa Dirugikan, Warga Kedungringin Pasuruan Luruk PT Sorini
Tinjau Bau Busuk di Sungai Wrati, Ketua DPRD Pasuruan Nyaris Muntah
Setali tiga uang dengan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan, pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Pasuruan saat dikonfirmasi juga memberi pernyataan yang sama.
Bahkan sewaktu didesak media ini terkait tindakan yang seharusnya dilakukan oleh pihak DLHK, kembali pria yang merupakan staf di bidang III serta tidak mau menyebutkan namanya tersebut menyatakan kalau hal tersebut merupakan kewenangan pimpinannya.